DPRD Minta Pemkot Malang Lebih Manfaatkan Relawan yang Ada
Hanya orang-orang khusus yang memenuhi kriteria untuk menjadi relawan.
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- DPRD Kota Malang mengkritik rencana program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenai penyiapan 12 ribu relawan Covid-19. Lembaga legislatif meminta pemerintah lebih fokus memanfaatkan relawan yang tersedia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengaku, pesimis program 12 ribu relawan bisa terlaksana. Selama ini dia melihat jumlah relawan yang ada sudah melebihi target. "Akan tetapi belum dikoordinir dengan baik. Kalau wacana itu, saya rasa sudah dari dulu itu dilaksanakan," kata Made kepada wartawan di Kota Malang, Jumat (30/7).
Made mengungkapkan, alasan lembaganya pesimis program 12 ribu relawan bisa terealisasikan. Salah satunya karena relawan sangat sulit untuk dicari. Apalagi hanya orang-orang khusus yang memenuhi kriteria untuk menjadi relawan.
Adapun relawan yang sudah tersedia di Kota Malang antara lain Malang Crisis Center (MCC), Malang Bersatu Lawan Corona (MBLC) dan sebagainya. Komunitas-komunitas relawan tersebut belum terkelola dengan baik oleh pemerintah setempat.
"Jadi daripada mencari pendaftar relawan yang belum punya pengalaman relawan, itu saja diakomodir. Panggil mereka, ajak bergerak bersama. Dibiayai operasionalnya. Selama ini mereka tanpa biaya bisa bergerak," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan sekitar 12 ribu orang relawan yang akan ditugaskan untuk membantu penanganan Covid-19. Para relawan tersebut akan ditugaskan di setiap RT. Pada tiap RT setidaknya akan ada tiga orang relawan yang bertugas.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, para relawan nantinya akan bertugas untuk melakukan pendataan. Kemudian juga melakukan penilaian termasuk mobilitas masyarakat di tiap RT. "Ini berkaitan dengan upaya meredam penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang," ucapnya, Kamis (29/7).
Sutiaji berharap para relawan mampu meningkatkan edukasi warga di wilayah Kota Malang terkait upaya penanganan Covid-19. Dengan demikian, nantinya bisa menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang.
Sebagai informasi, Kota Malang memiliki 4.226 RT yang tersebar di 57 kelurahan dan lima kecamatan. Saat ini Pemkot Malang sedang berusaha memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Mikro. Langkah ini dilakukan lantaran jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang masih tinggi.