Pemerintah akan Intensif Tangani Limbah Medis Covid-19

Penanganan limbah medis covid-19 turut menjadi perhatian penting pemerintah.

Republika/Thoudy Badai
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup volume limbah medis mengalami kenaikan per bulan Oktober 2020 mencapai 30-50 persen atau 1.662,75 ton.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya mengatakan Pemerintah menyiapkan dana Rp 1,8 triliun guna menangani pengelolaan limbah medis akibat Covid-19. Menurutnya anggaran tersebut bisa berasal dari dana Satgas Covid-19, dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAU) maupun dana transfer daerah khusus.


Siti mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan dana tersebut agar bisa diintensifkan untuk membangun alat-alat pemusnah limbah medis. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler