PPKM Diperpanjang, Legislator: Prokes Kuncinya

Kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes), kunci keberhasilan PPKM

Republika/Wihdan Hidayat
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kunci dari suksesnya PPKM adalah kedisiplinan warga. (ilustrasi).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay melihat, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel sebelumnya. Namun penurunan jumlah kasus Covid-19 belumlah signifikan, sehingga perpanjangan PPKM dilakukan.

"Penularan harus dihindari dan diantisipasi. Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (3/8).

Menurutnya, terdapat penurunan jumlah orang yang terpapar Covid-19, diikuti tingkat hunian rumah sakit turun dan orang yang sembuh bertambah. Juga jumlah yang meninggal dunia semakin sedikit.

"Namun perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat, jumlahnya pun belum terlalu signifikan. Karena itu, pergerakan penularan covid masih tetap mengancam," ujar Saleh.

Meski begitu, perpenjangan PPKM berlevel harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. Agar masyarakat patut, tapi aparat keamanan tetap tegas dan humanis selama pelaksanaannya.

Perpanjangan ini harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak. Sebab harus diakui, PPKM membuat perokonomian masyarakat terhambat pergerakannya.

"Jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air. Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8) malam, Jokowi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM level 4 ini, ujarnya, akan mengalami sejumlah penyesuaian aturan. Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai penyesuaian yang akan diberikan dalam PPKM level 4 lanjutan ini.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021. Di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masy sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal teknis lengkap akan dijelaskan oleh menteri dan menko terkait," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler