Kemenag akan Kembangkan Layanan Haji Digital
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan mengembangkan layanan haji berbasis digital. Program digitalisasi merupakan salah satu dari enam program milik Kemenag yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Perlu ada terobosan dan inovasi agar bisa menyeimbangkan kebutuhan dunia saat ini, serta perkembangan yang menonjol saat ini adalah digitalisasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (8/8).
Saiful mengaku saat ini salah satu masalah dalam hal layanan haji dalam negeri adalah perkara data. Karena itu, ia menggandeng Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) agar terus mendorong percepatan layanan haji reguler berbasis digitalisasi.
Pelayanan haji dalam negeri berarti membicarakan masalah data, mulai dari pendaftaran yang diproses sampai masuk ke jadwal pemberangkatan, sekaligus nanti jika ada pembatalan. Karena itu, ia mendorong jajarannya untuk berbasis digitalisasi.
“Kita akan menggandeng Siskohat tentunya, kita nanti akan menyatu agar pendaftaran dan Siskohat tersambung, sehingga tidak ada kerancuan didalam data dan ke depannya tertata dengan rapi,” ujarnya.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag Jaja Jaelani mengakui haji merupakan pelopor program digitalisasi di Kemenag, khususnya di Ditjen PHU. Seluruh data jamaah disebut sudah tercatat secara sistematis di Siskohat.
"Kita memiliki Siskohat yang menjadi inovasi layanan haji paling awal, dan akan selalu kita kembangkan agar pelayanan haji semakin terdepan,” kata Jaja.