Gadis 14 Tahun Melahirkan, PBB Kutuk Pernikahan Anak

Satu dari tiga gadis di Zimbabwe kemungkinan menikah sebelum menginjak usia 18 tahun.

MGROL100
Ilustrasi Pernikahan Dini
Rep: Dwina Agustin Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, HARARE -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk praktik pernikahan anak di Zimbabwe setelah kematian seorang gadis berusia 14 tahun. Dia meinggal dunia setelah melahirkan di sebuah kuil gereja. Kematian gadis ini menyebabkan kemarahan warga dan aktivis hak asasi manusia.

PBB di Zimbabwe mengatakan mengutuk keras keadaan yang menyebabkan kematian Memory Machaya. Gadis itu baru berusia 14 tahun dari pedesaan Marange di timur Zimabwe.

"Sedihnya, laporan-laporan yang meresahkan tentang pelanggaran seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur, termasuk kawin paksa anak terus muncul ke permukaan dan memang ini adalah kasus menyedihkan lainnya,” kata PBB dalam pernyataan tertanggal 7 Agustus.

PBB melaporkan, satu dari tiga gadis di Zimbabwe kemungkinan akan menikah sebelum menginjak usia 18 tahun. Polisi dan komisi gender negara bagian negara itu mengatakan mereka sedang menyelidiki keadaan yang menyebabkan kematian dan penguburan gadis itu.

Kasus ini telah memunculkan praktik pernikahan anak di dalam gereja-gereja apostolik Zimbabwe yang juga membolehkan poligami. Gereja-gereja apostolik, yang menghindari rumah sakit, menarik jutaan pengikut dengan janji untuk menyembuhkan penyakit dan membebaskan orang dari kemiskinan.

Pemerintah secara tradisional menutup mata terhadap praktik pernikahan anak. Zimbabwe memiliki dua perangkat hukum pernikahan, Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perkawinan Adat. Tidak ada undang-undang yang memberikan batasan usia minimum untuk menikah. Sementara itu, hukum adat memperbolehkan poligami.

Baca Juga


Rancangan Undang-Undang pernikahan baru yang diajukan ke parlemen untuk diperdebatkan berusaha menyelaraskan undang-undang. Aturan ini melarang pernikahan di bawah usia 18 tahun dan menuntut individu yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur.

Media lokal telah melaporkan bahwa gadis itu meninggal bulan lalu tetapi kasus itu baru terungkap minggu lalu. Kasus itu terbongkar setelah kerabat yang marah dilarang oleh keamanan gereja untuk menghadiri pemakamannya dan menceritakan kisah mereka kepada pers milik negara.

Warga Zimbabwe turun ke media sosial untuk mengekspresikan kemarahan mereka. "Apa yang Anda lihat hari ini, yaitu seorang gadis muda yang dipaksa menikah, hamil, dan mati, bukanlah suatu penyimpangan! Itu adalah bagian dari kontinum yang sama. Perempuan tidak dilihat sebagai manusia sepenuhnya, dengan hak individu, pilihan, hak untuk kendalikan tubuh kita sendiri," tulis feminis dan aktivis hak, Everjoice Win, di Twitter

sumber : reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler