DPR: Tekan Angka Kematian dan Positivity Rate Tinggi

Tren kasus menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Public Safety Center 119 (PSC 119) bersama warga mengevakuasi jenazah menggunakan prosedur tetap (Protap) Covid-19 di Jalan Pasir Kaliki Tengah, Coblong, Kota Bandung, Kamis (5/8). Data dari Public Safety Center 119 selama penerapan PPKM Level 4 di Kota Bandung, pelayanan serta penanganan kasus Covid-19 yang ditangani cenderung menurun atau hanya 5 kasus per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang bisa mencapai 30 kasus per hari. Sementara data dari situs covid19.bandung.go.id hingga (4/8) pukul 19.05 WIB, tercatat kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 38.318 kasus dan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 1.286 kasus sementara jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 30.181 kasus. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR Puan Maharani menyorot masih tingginya positivity rate dan angka kematian akibat Covid-19. Ia berharap, kedua hal tersebut dapat ditekan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang digelar hingga 16 Agustus mendatang.


"Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan," ujar Puan lewat keterangan tertulisnya, Selasa (10/8).

Puan mengutip data dari Kementerian Kesehatan yang menyebut positivity rate berada di angka 36,34 persen, jauh di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. Angka kematian dalam beberapa minggu terakhir juga selalu berada di atas seribu jiwa."Pemerintah harus fokus untuk menekan dua indikator tersebut sampai di bawah standar yang berlaku," ujar Puan.

Testing, tracing, dan treatment harus dimasifkan guna menekan angka positivity rate yang tinggi. Vaksinasi juga perlu terus digenjot oleh pemerintah, khususnya di daerah luar Jawa dan Bali.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski pelonggaran sudah dilakukan pemerintah dengan membuka mal dan tempat ibadah secara terbatas selama perpajangan PPKM.

"Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Puan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengeluarkan indikator angka kematian dari poin evaluasi kebijakan. Sebab, menurut Luhut angka kematian ini masih belum jelas datanya dan menjadi distorsi dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Menurut Luhut, selama ini angka kematian akibat Covid-19 masih menumpuk. Angka kematian di beberapa pekan sebelumnya masih dijadikan satu sehingga data tersebut belum tentu valid.

Dengan keluarnya indikator angka kematian dalam evaluasi kebijakan PPKM, maka terdapat 26 kota/kabupaten yang menurut Luhut turun dari level 4 ke level 3. "Ini menunjukan perbaikan," tambahnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler