DPR Apresiasi Pemindahan Napi Narkoba ke Nusakambangan
Nusakambangan dengan keamanan Super Maximum Security sangat efektif untuk bandar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi langkah Ditjen PAS memindahkan narapidana narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Menurutnya kondisi Pulau Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan lapas yang memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidananya.
"Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar. Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah?," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8).
Ia menuturkan lapas dengan Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana high risk seperti bandar narkoba dan terorisme. Menurutnya sarana dan prasarana yang digunakan di lapas-lapas tersebut dinilai telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih.
"Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan cctv dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari," ujarnya.
Selain itu, pemindahan napi narkoba ke Lapas Nusakambangan dinilai tepat, sebab para napi minim kontak dengan petugas. Bahkan kunjungan dilakukan secara online dan dengan aturan yang sangat ketat. Ia menambahkan, penggunaan alat komunikasi seperti handphone juga sangat tidak dimungkinkan lantaran tidak terdapat jaringan seluler yang memadai.
"Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah," tutur politikus PAN tersebut.
Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Pangeran mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab berbagai pihak mengingat hal tersebut melibatkan pihak di luar lapas dalam peredarannya. Ia berharap antarpenegak hukum dapat memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
"BNN, Polri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperkuat kerja samanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba," ucapnya. (Febrianto Adi Saputro)