Nasib Jamaah Tabligh yang 'Dikambing Hitamkan'

Sejumlah pengikut Jamaah Tabligh belum pulang dari India.

REUTERS/Adnan Abidi
Nasib Jamaah Tabligh yang 'Dikambing Hitamkan'. Foto: Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3). Jamaah Tabligh tetap menggelar pertemuan di tengah kekhawatiran meluasnya penyebaran virus corona.
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI — Pandemi membuat Muhammad Hafizuddin, pria 24 tahun asal Malaysia, harus tinggal lebih lama di India. Dia telah berada disana lebih dari 500 hari, sejak kedatangannya awal tahun 2020 lalu untuk menghadiri sebuah tarekat keagamaan yang diadakan sebuah gerakan Muslim di India. 

Baca Juga


Kunjungan keagamaan yang sejatinya hanya berlangsung selama enam puluh hari itu, akhirnya justru membuat Hafizuddin harus tinggal di India untuk waktu yang belum bisa dipastikan. Harapannya untuk kembali ke kampung halaman sebelum Idul Fitri lalu harus dibatalkan karena lonjakan kasus Covid-19 di India.

Bukan hanya tidak bisa kembali ke negara asal, Hafizuddin juga menjadi salah satu yang disalahkan atas meroketnya jumlah infeksi di India. Pada Maret lalu, penyebaran varian baru Covid-19 di negara itu dikaitkan dengan kedatangan jamaah tabligh yang dihadiri umat Muslim seluruh dunia, termasuk Hafizuddin. Media lokal bahkan pimpinan partai sayap kanan Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa di India menyebarkan rumor palsu yang menargetkan jamaah. 

Akibatnya, Hafizuddin dan sejumlah jamaah lain dijatuhi hukuman penjara. Dia dan jamaah lain harus mendekam di balik jeruji besi selama enam bulan di negara bagian Bihar, India tengah, sebelum akhirnya dibebaskan oleh seorang temannya. 

Untuk mengisi waktunya, Hafizuddin menghabiskan waktunya untuk belajar bahasa Urdu dan mengisi pengajian di masjid. “Sekarang saya tinggal di masjid selama sekitar satu tahun, menunggu untuk pulang,” Hafizuddin yang dikutip di TXT World, Rabu (11/8).

"Sudah lama. Keluarga saya menelepon saya setiap hari. Mereka memiliki keyakinan bahwa suatu hari saya akan kembali. Saya merindukan mereka," tambahnya.

Hafizuddin adalah satu di antara sejumlah anggota Jamaah Tabligh yang terdampar bahkan harus mendekam di penjara India karena tuduhan melanggar pedoman terkait Covid. Berbagai pengadilan di seluruh negeri telah membatalkan perintah penahanan sebagian besar terdakwa, dengan Pengadilan Tinggi Bombay mengamati bahwa orang asing dipilih sebagai “kambing hitam” oleh pemerintah.

“Pemerintah politik mencoba mencari kambing hitam ketika ada pandemi atau bencana dan keadaan menunjukkan bahwa ada kemungkinan bahwa orang asing ini dipilih untuk menjadikan mereka kambing hitam,” kata pengadilan.

Pengadilan juga mengamati bahwa pengaduan terhadap anggota Jamaah Tabligh asing diajukan dengan niat “jahat”. Lebih dari 1.000 sukarelawan asing dari organisasi yang ditampar dengan berbagai tuduhan pidana kemudian dibebaskan.

"Saya sangat kecewa dengan manajemen pemerintah India," katanya.

Faisal Allam, pengacara Hafizuddin, mengatakan kepada TRT World bahwa penundaan proses pengadilan menyebabkan perpanjangan masa tinggal orang asing di India. “Baru-baru ini ada perubahan daftar pengadilan, yang mempengaruhi hakim yang menangani kasus kami. Jadi meskipun kasus itu disidangkan secara keseluruhan oleh hakim sebelumnya, sekarang akan disidangkan lagi oleh hakim lain. hakim kepada siapa kasus tersebut telah dialihkan," kata Allam.

"Kasus ini dapat disidangkan dalam waktu dua minggu dan mungkin perlu dua hingga tiga tanggal pengadilan untuk kasus tersebut diputuskan,” ujarnya, menambahkan bahwa Kedutaan Besar Malaysia "menjaga jalur reguler kasus yang terjadi di Pengadilan Tinggi Patna".

 

Selain Hafizuddin, 18 warga negara Thailand yang juga merupakan Jamaah Tabligh harus terjebak di negara bagian Uttar Pradesh terbesar di India selama satu setengah tahun terakhir, karena mereka terus menunggu izin pengadilan. "Kami dalam kesulitan," Daha Dasae yang berusia 70 tahun menyampaikan kepada TRT World melalui Jameel Ahmed, seorang pengacara yang mewakili sembilan warga negara Thailand di distrik Hapur, Uttar Pradesh.

“Orang-orang ini berasal dari latar belakang miskin dan kebanyakan dari mereka sudah tua. Mereka dipenjara selama sekitar dua bulan di hutan. Dikarantina di kamar yang tidak aman,” kata Ahmed.

Mohammed Shakeel, seorang lwayer dan koordinator bantuan hukum di Uttar Pradesh untuk anggota Jamaah Tabligh yang ditahan mengatakan bahwa warga negara Thailand telah didakwa dengan tuduhan “berbeda dan menyedihkan”, yang menunda kepulangan mereka ke rumah.

"Mereka telah dipesan karena memiliki visa dan paspor yang tidak valid. Kedutaan Kerajaan Thailand telah menulis surat ke pengadilan yang mengatakan visa dan paspor mereka valid. Namun, kasusnya masih ada," kata Shakeel kepada TRT World.

"Masalah lainnya adalah tidak ada penerjemah di pengadilan untuk membuat pernyataan mereka. Mereka tidak berbicara bahasa Hindi atau Inggris," tambahnya.

Anggota Jamaah Tabligh India menghadapi dakwaan di bawah bagian KUHP India untuk pelanggaran seperti “ketidaktaatan terhadap perintah yang diumumkan oleh pegawai negeri” dan “gangguan publik”. Polisi juga mendakwa kepala sebuah kelompok Jamaah Tabligh yang berbasis di Delhi dengan pasal “pembunuhan yang bersalah tidak sama dengan pembunuhan”.

"Kami telah memastikan bahwa sebagian besar orang telah kembali ke negara asal mereka. Tetapi karena masalah teknis tertentu, beberapa dari mereka masih terjebak. Mudah-mudahan, kami akan segera mengeluarkan mereka juga," Fuzail Ahmed Ayyubi, penasihat Tabligh Jemaat di Mahkamah Agung India, mengatakan kepada TRT World.

“Kedubes masing-masing terus berhubungan dengan saya, saya penasihat mereka. Tetapi peran mereka terbatas pada mengatur penerbangan dan membawa mereka kembali ke rumah. Tapi sebelum itu, kita perlu menyelesaikan proses peradilan”.

Kritik terhadap pemerintah India menyalahkan BJP karena memilih Jamaah Tabligh karena menyebarkan pandemi di negara itu dan mengajukan kasus "palsu" terhadap mereka.

“Fitnah itu adalah bagian dari sentimen anti-Muslim yang sedang berlangsung yang dijajakan oleh rezim nasionalis Hindu India,” kata Shamseer Ibrahim, presiden nasional Gerakan Persaudaraan, sebuah organisasi politik mahasiswa.

“Perburuan penyihir Jamaah Tabligh oleh media dan negara mencerminkan Islamofobia di masyarakat India.”

Selain sembilan belas warga negara asing, puluhan warga negara India juga menunggu proses peradilan. “Beberapa FIR [Laporan Informasi Pertama] tentang orang India juga tersisa. Di Delhi, ada kasus terhadap keluarga yang menampung wanita asing dan Imam yang melindungi warga negara asing di masjid mereka ketika penguncian diumumkan, ”kata juru bicara Jamaah Tabligh Saif Ahmad kepada TRT World.

"Sudah dapat disimpulkan bahwa kami tidak bertanggung jawab atas penyebaran Covid di India. Sudah terbukti sekarang di pengadilan. Tapi kami masih menanggung beban," tambahnya.

Sumber

 

https://www.trtworld.com/magazine/500-days-and-counting-foreign-muslim-missionaries-still-stranded-in-india-49068

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler