Sidebar

Kano Larang Penggunaan Manekin dengan Kepala

Thursday, 19 Aug 2021 04:43 WIB
Patung manekin (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  KANO -- Polisi syariah di Kano, sebuah negara bagian mayoritas Muslim di Nigeria, mengejutkan publik Kano setelah memerintahkan toko-toko untuk hanya menggunakan manekin tanpa kepala dalam mengiklankan pakaian.

Baca Juga


"Islam tidak menyukai penyembahan berhala. Dengan kepala di atasnya terlihat seperti manusia," kata komandan polisi Syariah yang dikenal sebagai hisbah, Haruna Ibn-Sina, dilansir dari laman BBC pada Rabu (18/8).

Ibn-Sina juga ingin manekin tanpa kepala ditutupi setiap saat. Hal ini karena menunjukkan bentuk payudara, bentuk bagian bawah, bertentangan dengan ajaran Syariah (hukum Islam).

Adapun Kano merupakan salah satu dari 12 negara bagian di utara mayoritas Muslim, yang mempraktikkan hukum Islam. Sistem hukum seharusnya hanya berlaku untuk umat Islam.

"Kami telah menerima banyak telepon dan pesan dari mereka yang mengatakan mereka tidak setuju dengan perintah itu," kata pembawa acara bincang-bincang radio di kota Kano, kota terbesar kedua di Nigeria, Moses Ajebo.

 

Berita terkait

Berita Lainnya