Ortunya tak Setujui Intubasi, Anak Positif Covid-19 Wafat
Anak positif Covid-19 meninggal setelah ortunya menolak tindakan intubasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang gadis 14 tahun meninggal akibat Covid-19 di sebuah rumah sakit di Amerika Serikat (AS) pada pekan lalu (14/8). Remaja itu kehilangan nyawa setelah orang tuanya yang diketahui percaya hoaks tidak mengizinkan dokter merawat sang anak dengan maksimal.
Kisah getir itu dibagikan oleh seorang perawat yang mendampingi anak tersebut. Perawat menjelaskan, anak tersebut sudah menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari.
Menurut sang perawat, pasiennya sempat mengalami kemajuan. Pasien bisa berkomunikasi secara baik, namun kondisinya kemudian memburuk.
"Malam ini, saya tak berdaya, cuma bisa memegang tangan dan membelai rambut seorang gadis cantik berusia 14 tahun saat dia pergi dari dunia ini," tulis Jessica yang merupakan perawat ICU, melalui akun Twitter-nya, dilansir The Sun, Jumat (20/8).
Menurut Jessica, pasiennya tak sabar untuk mulai sekolah menengah untuk mengejar cita-cita menjadi dokter hewan. Jessica meyakini bahwa jika gadis itu telah divaksinasi dan mendapatkan perawatan yang optimal, maka nyawanya bisa terselamatkan.
Jessica menyebut, andai orang tuanya tidak melarang tim dokter melakukan intubasi, mungkin anak tersebut bisa selamat. Ia menyesalkan tindakan orang tua yang tak memberi persetujuan prosedur medis darurat untuk pemasangan alat bantu napas tersebut.
Jessica juga menyesalkan tindakan orang tua sang anak yang tidak mengizinkan putrinya divaksinasi. Padahal, vaksin yang bisa diperoleh secara gratis itu berpotensi menyelamatkan nyawa. Penolakan itu, menurut Jessica, sama saja seperti merampas nyawa dan kesempatan sang anak untuk memenuhi semua mimpi dalam hidupnya.
AS tekah menyetujui vaksinasi untuk anak-anak di atas 12 tahun. Akan tetapi, hoaks antivaksin telah beredar dan menyebabkan banyak orang takut akan suntikan yang sebenarnya dinilai menyelamatkan jiwa.
Jessica mengatakan bahwa dua jam setelah kematian gadis itu, tim medis juga menyaksikan kepergian seorang ibu hamil yang baru berusia 25 tahun. Lagi-lagi, pihak pasien juga percaya dengan hoaks yang beredar soal vaksin. Ibu hamil itu dikabarkan menolak vaksin karena percaya dapat menyebabkan kemandulan dan membahayakan bayinya.
"Hoaks membunuhnya dan bayinya, juga merenggut nyawa anak laki-laki lain berusia dua tahun. Di kasus lain, hoaks merenggut suami dari istri dan anaknya," tulisnya.
Negara-negara lain di dunia juga telah berhasil memvaksinasi anak-anak selama beberapa waktu, termasuk Israel dan Kanada. Namun, Inggris telah mengambil pendekatan yang lebih hati-hati untuk secara rutin menawarkan suntikan vaksin Covid-19 kepada anak-anak yang lebih muda.
Di Inggris, yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19 hanya anak berusia 16 dan 17 tahun serta anak usia di atas 12 tahun yang berisiko. Andaikan situasinya memburuk, panel ahli pemerintah untuk vaksinasi (JCVI) mungkin akan menilai kembali keputusan mereka.
Sejauh ini, sudah ada persetujuan ahli soal vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun. Vaksin tersebut dianggap aman untuk anak di atas usia 12 tahun.
Sementara itu, Indonesia juga telah menggulirkan vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Indonesia menyetujui vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.