Positif Covid-19 Sejak di Kandungan, Bayi Lahir tak Bernyawa
Kasus janin tertular Covid-19 dari ibunya tercatat sangat jarang terjadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bayi di Prancis lahir dalam keadaan meninggal (stillbirth). Ia dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru (Covid-19) saat berada dalam kandungan.
Para ahli mengetahui kondisi tragis itu setelah melakukan autopsi terhadap jasad bayi. Dari pemeriksaan post-mortem, mereka menemukan bahwa bayi tersebut tertular Covid-19 dari sang ibu melalui tali pusar.
Badan kesehatan Regional Occitanie, Prancis Selatan mengonfirmasi bahwa ibu yang mengandung bayi ini positif terinfeksi virus corona jenis baru pada 22 Agustus. Meski dinyatakan positif Covid-19, para ahli tidak mengonfirmasi apakah kematian bayi ini terkait langsung dengan infeksi virus atau tidak.
Baca juga : Angka Kesembuhan di Indonesia Lebih Baik Dibanding Dunia
Jika kemudian dipastikan terkait dengan virus, maka ia adalah anak ketujuh yang berusia di bawah 10 tahun yang meninggal karena penyakit wabah ini di Prancis. Public Health France (ARS), otoritas kesehatan Prancis tidak menyebutkan di mana ibu dan bayi yang lahir dalam keadaan meninggal ini dirawat.
"Dalam keadaan tragis ini, tim ARS menyampaikan belasungkawa yang paling tulus kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar ARS dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Sun, Selasa (24/8).
Hingga saat ini, tercatat sangat sedikit kasus bayi yang terinfeksi SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19, saat masih berada di dalam rahim. Meski demikian, banyak negara meminta para ibu hamil untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 demi melindungi diri dan janinnya.
Baca juga : Taliban Minta AS Berhenti Evakuasi Tenaga Terampil