PM Israel: Tidak akan Ada Perdamaian dengan Palestina

Pengepungan Israel di Gaza akan terus berlanjut selama Hamas masih berkuasa

AP/Abir Sultan/Pool European Pressphoto Agenc
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan kepada New York Times bahwa, tidak akan ada perdamaian dengan Palestina. Dia juga menegaskan, pengepungan Israel di Gaza akan terus berlanjut selama Hamas masih menguasai daerah tersebut.

Baca Juga


Bennett mengatakan, pembicaraan damai dengan Palestina tidak akan terjadi. Bennett khawatir pembicaraan damai akan membuat pemerintahannya terganggu. 

Bennett mengatakan, pemerintahannya terdiri atas kubu yang mendukung terbentuknya negara Palestina. Sementara, ada pula kubu yang menentang kemerdekaan Palestina. Bennett tidak ingin pembicaraan damai justru membuat pemerintahannya terpecah belah.

"Pemerintahan ini adalah pemerintahan yang akan membuat terobosan dramatis dalam perekonomian. Pemerintah ini tidak akan mencaplok atau membentuk negara Palestina. Saya perdana menteri dari semua orang Israel, dan apa yang saya lakukan sekarang adalah menemukan jalan tengah dan bagaimana kita bisa fokus pada apa yang kita sepakati," ujar Bennett, dilansir Middle East Monitor, Kamis (26/8).

Bennett mengatakan bahwa, Israel akan tetap memblokade Gaza selama Hamas masih berkuasa di wilayah tersebut. Bennett yang merupakan ekstremis sayap kanan mengatakan, dia siap untuk terlibat perang dengan Hamas meskipun harus kehilangan dukungan dari empat anggota parlemen Arab.

Baca juga : Taliban Kembali Singgung Osama bin Laden di Serangan 9/11

"Saya akan melakukan apa yang diperlukan untuk mengamankan orang-orang saya. Saya tidak akan pernah melibatkan pertimbangan politik dalam keputusan terkait pertahanan dan keamanan," kata Bennett.

Bennett menganggap perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, sebagai bagian dari pertumbuhan alami Israel. Pemerintahan Bennett akan melanjutkan pembangunan permukiman tersebut. Menurut hukum internasional, permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. Hal ini yang menjadi hambatan untuk pembentukan negara Palestina.

"Israel akan melanjutkan kebijakan standar pertumbuhan alami," kata Bennett. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler