UEA Syaratkan Vaksin Covid-19 untuk Peroleh Visa Turis
IHRAM.CO.ID, ABU DHABI – Uni Emirat Arab (UEA) akan mulai menerima aplikasi visa turis untuk orang-orang yang divaksinasi virus corona dari semua negara mulai 30 Agustus. Pelamar harus telah mengambil dosis penuh vaksin Covid-19 yang disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Keputusan ini berlaku untuk negara-negara yang sebelumnya dilarang masuk, mengingat masyarakatnya wajib mengikuti rapid PCR test di bandara. Persyaratan sebelumnya tetap berlaku untuk kelompok yang tidak divaksinasi.
“Dimungkinkan untuk mendaftarkan sertifikat vaksinasi untuk pelancong yang ingin menikmati keuntungan yang diperoleh oleh individu yang menerima vaksin di negara tersebut, melalui platform Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan dan aplikasi Al Hosn," menurut kantor berita pemerintah, WAM, dilansir dari Alarabiya, Ahad (29/8).
UEA telah melaporkan 998 infeksi Covid-19 baru pada Sabtu kemarin dengan 1.559 pemulihan baru dan satu kematian. Ini menjadikan total kasus Covid-19 di UEA sebanyak 715.394 kasus, 700.548 pemulihan dan 2.036 kematian.
Menurut situs web pemerintah UEA, aturan perjalanan ke Dubai mulai 6 Juli adalah sebagai berikut:
Untuk warga negara Emirat: Warga negara UEA yang tiba di salah satu bandara Dubai dibebaskan dari tes PCR di bandara keberangkatan. Namun, dia akan diuji setibanya di Dubai.
Untuk penduduk, pengunjung, dan turis UEA : Jika seseorang bepergian dari tujuan mana pun termasuk negara-negara Teluk, dia harus menunjukkan hasil tes PCR negatif di bandara keberangkatan. Tes ini seharusnya dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum bepergian ke Dubai.
Pelancong juga akan diminta untuk mengambil tes PCR lain pada saat kedatangan di bandara Dubai jika dia bepergian dari Afghanistan, Angola, Argentina, Bahrain, Bangladesh, Bosnia & Herzegovina, Brasil, Kamboja, Chili, Kroasia, Siprus, Djibouti, Mesir, Eritrea, Ethiopia, Georgia, Ghana, Guinea, Hongaria, India, Indonesia, Iran, Irak, Israel, Pantai Gading, Yordania, Kenya, Kuwait, Kirgistan, dan Lebanon.
Selain itu pula Malta, Moldova, Montenegro, Maroko, Myanmar, Nepal, Oman , Pakistan, Polandia, Filipina, Qatar, Rwanda, Rusia, Senegal, Slovakia, Somaliland, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Tajikistan, Tanzania, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Ukraina, Uzbekistan, Zimbabwe.
Sumber: alarabiya