Diberi Ivermectin, Napi Arkansas akan Layangkan Gugatan

Petugas memberikan ivermectin kepada narapidana di Arkansas yang positif Covid-19.

EPA
Kapsul Ivermectin. Petugas mengecoh narapidana positif Covid-19 dengan memberikan ivermectin yang disebutnya sebagai vitamin.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa narapidana di penjara Washington County, Arkansas, mengungkapkan bahwa mereka tidak diberi tahu bahwa obat yang mereka konsumsi saat sakit Covid-19 adalah ivermectin. Padahal, pejabat kesehatan federal di Amerika Serikat telah melarang penggunaan ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

Fakta bahwa obat yang mereka konsumsi adalah ivermectin baru terungkap pekan lalu. Per Rabu lalu, American Civil Liberties Union (ACLU) of Arkansas telah meminta praktik pemberian ivermectin dalam kasus Covid-19 dihentikan.

"Seluruh hal yang mereka lakukan kurang lebih adalah menjadikan kami sebagai percobaan untuk melihat apakah (obat ivermectin itu) dapat bekerja," jelas salah satu narapidana William Evans, seperti dilansir AP, Jumat.

Evans mengungkapkan bahwa dia diberikan ivermectin selama dua pekan setelah terkonfimasi positif Covid-19. Selama itu pula, Evans tidak mengetahui bahwa obat yang dia konsumsi adalah obat antiparasit ivermectin.

Narapidana lain, Edrick Floreal-Wooten, juga mendapatkan ivermectin setelah terkonfirmasi positif Covid-19 pada 21 Agustus 2021. Floreal-Wooten mengatakan, dia sempat bertanya mengenai obat apa yang diberikan kepadanya kala itu. Akan tetapi, petugas hanya memberi tahu bahwa itu adalah vitamin.

"Dalam kondisi saya sakit dan kami semua sakit, kami pikir mereka hadir untuk membantu kami. Saya tak pernah berpikir mereka akan melakukan sesuatu yang mencurigakan," ujar Floreal-Wooten.

Narapidana tersebut mengatakan dia mulai menolak obat yang diberikan kepadanya sejak pekan lalu. Penolakan itu dia lakukan karena sempat membaca artikel berita bahwa ivermectin diresepkan kepada narapidana.

Bila mengetahui bahwa obat yang diberikan kepadanya adalah ivermectin, Floreal-Wooten mengatakan, dia akan menolaknya sejak awal. Secara tegas narapidana tersebut mengatakan tidak akan pernah mau mengonsumsi ivermectin.

"Tidak akan pernah. Saya bukan hewan ternak. Saya seorang manusia," ujar Floreal-Wooten.

Baca Juga


ACLU of Arkansas mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan serupa dari beberapa narapidana. Menurut para narapidana, petugas mengatakan ivermectin yang diberikan kepada mereka adalah vitamin atau steroid.

"Mereka punya hak untuk mengetahui apa yang diberikan kepada mereka," jelas Executive Director ACLU of Arkansas Holly Dickson.

ACLU of Arkansas mengatakan, beberapa narapidana sedang mempersiapkan diri untuk melayangkan gugatan demi menghentikan peresepan obat ivermectin kepada penghuni penjara. Penyembunyian informasi mengenai obat yang diberikan kepada narapidana dinilai sebagai tindakan berbudi rendah.

Pengakuan para narapidana ini bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan oleh sheriff dan dokter penjara. Mereka mengatakan para narapidana dengan sukarela menggunakan ivermectin.

Praktik penggunaan ivermectin di lingkungan penjara ini sekarang sedang diselidiki oleh Dewan Medis wilayah setempat. Baik sheriff maupun dokter penjara terkait tak merespons lebih lanjut ketika dihubungi.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan anjuran kesehatan baru. Dalam anjuran terbaru ini, CDC mengimbau penghentian penggunaan ivermectin sebagai obat untuk mencegah atau mengobati Covid-19.

Dalam kaitannya dengan Covid-19, National Institutes of Health (NIH) telah memutuskan bahwa tidak ada data yang cukup untuk mrekomendasikan ivermectin sebagai obat untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19. NIH mengungkapkan bahwa ada tujuh studi mengenai penggunaan ivermectin pada Covid-19 yang telah dipublikasikan di US National Library of Medicine.

Akan tetapi, seluruh studi tersebut hanya menggunakan sampel berukuran kecil. Oleh karena itu, hasil studi memberikan informasi yang tidak lengkap dan memiliki keterbatasan metodologis yang signifikan.

FDA juga telah mengeluarkan keputusan terkait penggunaan ivermectin. FDA tidak memberikan izin penggunaan ivermectin sebagai obat pencegahan dan pengobatan Covid-19.



BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler