Polda Metro Buka Opsi Izinkan Sepeda Lewat Jalan Protokol
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka opsi yang mengizinkan pesepeda kembali melintasi jalur protokol. Namun, sepeda yang lewat dibatasi sebagai moda transportasi untuk bekerja, bukan berolahraga.
"Kalaupun misalnya dibolehkan, yang tahap pertama ini baru untuk bike to work. Tapi nanti kami masih menunggu pemerintah terkait level PPKM di Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Meski demikian, Sambodo menegaskan keputusan tersebut akan terlebih dahulu dirapatkan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Bahan pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut adalah keputusan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Nanti saya rapatkan, saya menunggu pengumuman presiden dulu nanti malam. Nanti kita lihat pernyataan presiden, saya tidak boleh mendahului," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Fahmi menjelaskan pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3, Selasa lalu.
Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif. "Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," ujar Fahmi.
Namun, Fahmi mengungkapkan bagi pekerja dengan menggunakan sepeda lainnya masih belum diizinkan melintasi jalur protokol karena menunggu perkembangan penerapan PPKM selanjutnya dari pemerintah pusat.
Fahmi mengharapkan setelah pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman, mereka mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.