Sidebar

Layanan Telemedisin ACT Layani Lebih dari 20 Ribu Pasien

Tuesday, 07 Sep 2021 18:08 WIB
Kekhawatiran masyarakat kini berkurang dengan layanan Covid-19 Medical Careline Services Aksi Cepat Tanggap (ACT) per 31 Agustus 2021 telah menyalurkan sebanyak 11.676 bantuan paket obat-obatan kepada pasien isolasi mandiri Covid-19 dan layanan telemedis.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kekhawatiran masyarakat kini berkurang dengan layanan Covid-19 Medical Careline Services Aksi Cepat Tanggap (ACT) per 31 Agustus 2021 telah menyalurkan sebanyak 11.676 bantuan paket obat-obatan kepada pasien isolasi mandiri Covid-19 dan layanan telemedis.

Kehadiran paket obat-obatan gratis ini turut dirasakan Nisa, salah seorang warga di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. "Alhamdulillah ACT sudah kirim obat buat anak dan bapak mertua saya yang lagi sakit. Semoga Tim ACT sukses selalu dan makin banyak bantu orang-orang seperti kami," ungkap Nisa dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (7/9).

Hal yang sama juga dirasakan Lisnawati, seorang warga di Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bersyukur walaupun rumahnya di luar wilayah DKI Jakarta, bantuan tetap hadir.

Sementara itu, Koordinator Covid-19 Medical Careline Services dr. Arini Retno Palupi mengungkapkan, rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian program yang telah berjalan lebih dari satu bulan ini.

"Kami sangat bersyukur telah bisa membantu masyarakat yang kesulitan obat-obatan maupun fasilitas kesehatan lainnya bisa langsung terbantukan berkat layanan ini," kata dr. Arini.

Dr. Arini mengatakan, ia dan tim tidak ingin berpuas diri. Aksi-aksi kemanusiaan lewat pelayanan kesehatan akan terus mereka perjuangkan dan maksimalkan.

Sejak diluncurkan pada 6 Juli 2021 lalu, Covid-19 Medical Careline Services telah melayani 26.102 pasien penerima manfaat di 20 Provinsi dan 63 Kabupaten/Kota di Indonesia. Selain layanan telemedisin, bantuan juga hadir dalam bentuk esep elektronik, pelayanan home care, ambulans mobil dan motor, tabung oksigen, dan pelayanan ambulans jenazah.


Berita terkait

Berita Lainnya