Kelebihan Kapasitas, Lapas Tangerang Dihuni 2.069 Narapidana
Lapas Tangerang seharusnya dihuni 900 narapidana namun jadi 2.069 narapidana.
Prayogi/Republika
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas saat kebakaran terjadi, pada Rabu (8/9) dini hari.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas, yang seharusnya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Baca juga : Tercatat 13 Lapas Terbakar Selama Tiga Tahun Terakhir
- kebakaran lapas tangerang
- kebakaran lapas kelas I tangerang
- lapas kelas 1 tangerang terbakar
- lapas tangerang terbakar
- kebakaran lapas kelas 1 tangerang
- lapas tangerang kelebihan kapasitas
- korban kebakaran lapas tangerang
- kemenkumham
- lapas tangerang kebakaran
- lapas kelas 1 tangerang
- napi lapas tangerang terbakar
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler