Kemenkumham Serahkan Jenazah Korban Lapas Tangerang

Kemenkumham juga berikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga korban.

Antara/Galih Pradipta
Petugas membawa peti berisi jenazah korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang untuk diserahkan kepada keluarga di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Tim DVI Polri bersama Ditjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (10/9) menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang kepada pihak keluarga. Selain itu, Kemenkumham memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga korban. (Helmut Timothy/Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Anom Prihantoro | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler