Kemenkumham Serahkan Jenazah Korban Lapas Tangerang
Kemenkumham juga berikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga korban.
Antara/Galih Pradipta
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Tim DVI Polri bersama Ditjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (10/9) menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang kepada pihak keluarga. Selain itu, Kemenkumham memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga korban. (Helmut Timothy/Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Anom Prihantoro | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler