Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi Lanjutan di Polda Metro Jaya
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Ayu Rosmalina memenuhi undangan untuk menyelesaikan klarifikasi lanjutan kepada Polda Metro Jaya. Penyanyi yang terkenal dengan nama Ayu Ting Ting itu dimintai keterangan terkait laporannya mengenai pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empang.
"Semuanya berjalan lancar, semua kami jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, alhamdulilah, insya Allah ke depan lancar," kata Ayu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan yang sama, Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ayu mengungkapkan ada 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap kliennya. Pertanyaannya antara lain mengenai apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal mengetahui postingan-postingan yang dikeluhkan.
"Jadi, kami niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," kata Minola.
Ayu sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8). Namun, pemeriksaan Ayu yang baru setengah jalan terpaksa ditunda karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Ayu melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8) dengan dugaan melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Dalam laporan itu, pedangdut yang populer dengan lagu "Alamat Palsu" itu menyebut pemilik akun Instagram tersebut telah menghinanya dan putrinya.
Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.