Sidebar

Muslim AS Boikot Hilton Atas Rencana Hotel di Masjid Uighur

Friday, 17 Sep 2021 11:18 WIB
Masjid di Uighur

IHRAM.CO.ID, VIRGINIA – Lebih dari 40 organisasi hak-hak sipil Muslim-Amerika meluncurkan kampanye untuk memboikot hotel Hilton pada Kamis atas rencana perusahaan untuk membangun sebuah hotel di lokasi masjid yang dibuldoser di wilayah barat laut China Xinjiang.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengatakan rencana pembangunan hotel berkontribusi pada penghancuran budaya dan keyakinan Muslim Uighur.

“Kami memberi waktu pihak hotel Hilton lebih dari empat bulan untuk memikirkan kembali rencana mereka. Akan tetapi mereka memutuskan untuk menempatkan keuntungan di atas nilai,” kata Direktur Eksekutif CAIR, Nihad Awad, dalam konferensi pers di depan markas Hilton.

Hal yang mendorong pemboikotan adalah penghancuran sebuah masjid di prefektur Hotan Xinjiang pada tahun 2018. Awad mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menginap di hotel Hilton.

“Anda dan saya dapat memilih hotel selama perjalanan, melakukan pertemuan bisnis, atau mengadakan acara. Kami mengibau kepada orang-orang, termasuk yang pergi haji atau umroh untuk tidak menginap di hotel Hilton,” ujar dia.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh lembaga Kebijakan Strategis Australia, sekitar 16 ribu masjid di 900 lokasi Xinjiang hancur sebagian atau seluruhnya antara tahun 2017 dan 2020. Penghancuran telah diverifikasi oleh laporan di lapangan dan dengan membandingkan foto satelit dari tahun-tahun sebelumnya hingga sekarang.

Dilansir Middle East Eye, Jumat (17/9), pada bulan Juli, komisi kongres AS bipartisan meminta Hilton untuk tidak mengizinkan namanya dikaitkan dengan proyek tersebut. Selama bertahun-tahun, kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah China memulai kampanye melawan minoritas Muslim. Lebih dari satu juta orang Uighur telah dipenjara di kamp-kamp dalam upaya untuk membasmi kebiasaan Islam.

Orang-orang Uighur yang menunjukkan kepatuhan pada nilai-nilai Islam termasuk berdoa, berpuasa, tidak minum alkohol, menumbuhkan janggut, atau mengenakan pakaian Islami telah ditangkap. Xinjiang berbatasan dengan Kirgistan, Kazakhstan, dan Mongolia telah berada di bawah kendali Tiongkok sejak tahun 1949.

Pada hari-hari terakhir pemerintahan Trump, Departemen Luar Negeri menyatakan pemerintah China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penindasar besar-besaran terhadap Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya. Sementara itu, sampai saat ini China telah menolak tuduhan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.


Berita terkait

Berita Lainnya