Sidebar

Enam Tahanan Palestina di Israel Lanjutkan Mogok Makan

Monday, 20 Sep 2021 11:17 WIB
Pengunjuk rasa menggunakan ketapel untuk melemparkan batu di Kota Ramallah, Palestina. Protes dilakukan sebagai dukungan kepada aksi mogok makan yang dilakukan aktivis Palestina yang ditahan oleh Israel.

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH -- Enam tahanan Palestina di Israel melanjutkan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penahanan administratif Israel, menurut LSM Palestina pada Ahad (19/9). Palestinian Prisoners Society (PPS) melalui pernyataan menyebutkan bahwa tahanan Kayed al-Fasfous menjadi yang paling lama melakukan aksi mogok makan, yakni sejak 67 hari yang lalu.

Kebijakan penahanan administratif Israel memungkinkan otoritas Israel memperpanjang penangkapan seorang tahanan tanpa tuduhan setelah masa vonis selama enam bulan berakhir. Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara Israel, termasuk 40 perempuan, 225 anak dan 40 tahanan administratif, menurut sejumlah lembaga yang mengurusi para tahanan.

Sebelumnya, enam warga Palestina melarikan diri melalui terowongan pada 6 September dari penjara Gilboa yang memiliki tingkat keamanan tinggi. Kartunis Palestina Mohammed Sabaaneh mengatakan pelarian itu telah menimbulkan komedi hitam dan mengekspos sistem keamanan Israel untuk diejek. Dia telah membuat beberapa gambar yang menampilkan perkakas yang berjudul “Terowongan Kebebasan.”

Insiden ini juga menimbulkan kekaguman di luar wilayah Palestina di mana sendok telah dibawa dalam aksi unjuk rasa yang mendukung tahanan Palestina. Di Kuwait, Seniman Maitham Abdal memahat tangan raksasa yang menggenggam sendok dengan kuat. Abdal menyebut karyanya sebagai "Sendok kebebasan."

Desainer Grafis yang berbasis di Amman pun terinspirasi dari perjuangan tahanan Palestina. Raed al-Qatnani secara simbolis menggambarkan enam siluet yang menjembatani kebebasan dan diwakili oleh sendok. Bagi al-Qatnani, itu juga membangkitkan berbagai aksi mogok makan yang dilakukan oleh para tahanan Palestina untuk memprotes penahanan mereka.


Berita terkait

Berita Lainnya