Sidebar

Kemenag Ingatkan Prokes Saat Peringatan Hari Santri 2021

Tuesday, 21 Sep 2021 12:23 WIB
Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof Muhammad Ali Ramdhani, mengingatkan masyarakat khususnya pesantren agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat peringatan Hari Santri.

"Kami berharap bahwa seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh pesantren dan masyarakat tetap menggunakan standar protokol kesehatan yang ketat, sekaligus mematuhi kebijakan penerapan PPKM di wilayah masing-masing," kata Prof Ramdhani saat peluncuran tema dan logo peringatan Hari Santri 2021 di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/9).

Ia mengatakan, sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19. Maka setelah peluncuran tema dan logo peringatan Hari Santri, akan disampaikan surat edaran menteri agama mengenai panduan pelaksanaan peringatan Hari Santri 2021.

Prof Ramdhani berharap dalam kesempatan ini Kemenag mendapat dukungan penuh dari para kolega dari lintas kementerian, lembaga, ormas Islam dan kalangan pesantren serta masyarakat pada umumnya. Agar peringatan Hari Santri tahun ini lebih bermakna dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga menyampaikan, peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema "Santri Siaga Jiwa Raga." Kemenag menggelar rangkaian kegiatan Hari Santri 2021, di antaranya Pesantren Virtual Exhibition, dan Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga yang meliputi Video Aksi Kiai-Santri Indonesia (Vaksin).

"Kemudian, Surat Santri untuk Presiden dan Menteri, Challenge Selamat Hari Santri, Santri Sehari Menjadi Menteri dan berbagai kegiatan lainnya," ujarnya.

Prof Ramdhani menambahkan, ada gerakan 22 juta masker untuk santri. Ada malam kebudayaan, pagelaran wayang kulit untuk santri, dan Santriversary sebagai malam puncak peringatan Hari Santri 2021. Sebagai penutup dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021 akan dilaksanakan upacara bendera pada 22 Oktober 2021.


Berita terkait

Berita Lainnya