Sidebar

Korut Bela Hak untuk Uji Coba Rudal Nuklir

Tuesday, 28 Sep 2021 20:04 WIB
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.

IHRAM.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) melalui duta besar untuk PBB membela hak negaranya untuk melakukan uji coba senjata rudal nuklir. Diketahui, ada sanksi internasional yang menegaskan terhadap larangan uji coba tersebut. 

Baca Juga


Duta Besar Korut untuk PBB, Kim Song mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menyangkal hak Pyongyang untuk menguji senjata. Ia juga menyerukan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri kebijakan yang bersifat bermusuhan terhadap negaranya. 

"Kami hanya membangun pertahanan nasional untuk membela diri dan menjaga keamanan dan perdamaian negara dengan andal," kata Kim Song dalam pertemuan Majelis Umum PBB di New York, AS, dilansir Deutche Welle, Selama (28/9). 

Utusan Korut juga menuntut AS secara permanen mengakhiri latihan militer bersama dengan Korea Selatan (Korsel). Kim Song mengatakan bahwa kemungkinan pecahnya perang baru di Semenanjung Korea dapat dikendalikan bukan karena ‘belas kasihan’ dari Amerika, tetapi karena negaranya yang telah menciptakan alat pencegah yang dapat diandalkan untuk dapat mengontrol pasukan yang mencoba melakukan invasi militer.

Korut telah berulang kali mengatakan bahwa latihan militer gabungan antara AS dan Korsel dianggap sebagai persiapan untuk melakukan invasi militer. Negara terisolasi itu saat ini berada di bawah sanksi internasional yang bertujuan untuk membatasi program senjata nuklir dan rudal balistik.

Pada Selasa (28/9) pagi, Korsel melaporkan bahwa Korut meluncurkan proyektil di wilayah lepas pantai di timur negara menjuí ke Laut Jepang.

Berita terkait

Berita Lainnya