Sidebar

India Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional

Wednesday, 29 Sep 2021 13:00 WIB
India Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional . Foto: Maskapai India, Vistara

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Regulator penerbangan sipil India mengumumkan memperpanjang larangan penerbangan penumpang internasional hingga 31 Oktober 2021, Selasa (28/9). Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk penerbangan kargo dan yang disetujui oleh regulator, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA).

Semua penerbangan internasional terjadwal ke dan dari India mulai dilarang pada Maret 2020 setelah pandemi Covid-19. Sejak saat itu, larangan penerbangan ini telah diperpanjang menjelang akhir setiap bulan oleh regulator.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan Udara telah menandatangani perjanjian gelembung udara bilateral dengan beberapa negara.

Dilansir di Khaleej Times, Rabu (29/9), India telah membentuk pakta gelembung udara dengan sekitar 25 negara, termasuk AS, Inggris, UEA, Kenya, Bhutan dan Prancis.

Aturan ini menetapkan penerbangan internasional khusus dapat dioperasikan oleh maskapai mereka, mengikuti pakta gelembung udara antara dua negara, terlepas dari larangan perjalanan yang awalnya berlaku pada 22 Maret 2020.

Konektivitas langsung akhirnya dilanjutkan antara India dan Kanada setelah hampir lima bulan ditutup, pada 27 September.

Amerika Serikat juga menyatakan akan membuka kembali pesawat dengan penumpang yang telah menerima vaksin Covid-19 dari China, India dan Inggris, mulai awal November.

Sebelumnya, AS melonggarkan travel advisory untuk India pada 16 Agustus 2021, menurunkannya ke level 2 yang dianggap aman. Hal ini dilakkukan menyusul perbaikan signifikan situasi Covid-19 di negara Asia Selatan itu.

Inggris telah memindahkan India dari daftar perjalanan "merah" menjadi "kuning" mulai 8 Agustus.

Masa berlaku visa India, atau masa tinggal yang ditetapkan untuk warga negara asing yang terdampar di India karena pandemi, telah diperpanjang hingga 31 Oktober.

Wisatawan dari India telah diizinkan untuk terbang ke 49 kota di 18 negara sejak September, di bawah pengaturan gelembung udara.

India mewajibkan pelancong dari Inggris, Uni Eropa, negara-negara Timur Tengah, Afrika Selatan, Bangladesh, Botswana, China, Mauritius, Selandia Baru dan Zimbabwe untuk memberikan laporan negatif PCR dan menjalani tes PCR pada saat kedatangan. 

Baca Juga


Sumber:

https://www.khaleejtimes.com/coronavirus-pandemic/covid-19-india-extends-international-flight-ban-until-october-31



Berita terkait

Berita Lainnya