Kemenag Terus Persiapkan Penyelenggaraan Umroh
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, mengatakan, Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umroh yang tertib dan aman. Agenda yang perlu dikoordinasikan di antaranya pemanfaatan vaksin booster, QR Code sertifikat vaksin yang belum terbaca, alur visa yang menggunakan digitalisasi untuk penyelenggaraan umroh dan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).
"Koordinasi dengan semua pihak menjadi kata kunci," Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta, beberapa hari lalu.
Pada kesempatan itu Nur Arifin menegaskan tentang perlunya pembahasan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Kesehatan terkait kemungkinan adanya kebijakan pemanfaatan vaksin booster bagi jemaah umroh. Sampai saat ini pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk jamaah umroh masih menjadi masalah yang belum dipecahkan.
Sesditjen PHU Ramadhan Harisman berharap Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri memberikan solusinya terkait pemanfaat vaksin dosis ketiga itu. Untuk itu, pihaknya mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi.
“Agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” kata Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta, beberapa hari lalu.
Ramdhan mengatakan, jika memang harus menggunakan booster, harus ada kajian bagaimana skema pemanfaatannya. Untuk menggunakan atau tidak vaksin booster ini tentunya memerlukan kebijakan pada level tinggi di masing-masing kementerian
“Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” katanya.
Pada kesempatan ini, Ramadhan juga menyampaikan tentang pembacaan QR Code. Beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Ramadhan menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca.
“Hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Kebijakan pengamanan data ini berlaku untuk semua negara,” katanya.
Ketiga, alur visa. Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umroh, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa. “Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” terang Ramadhan.
Terakhir, lanjutnya, rapat juga membahas pentingnya penjajakan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi diperlukan utamanya terkait dengan data jemaah, khususnya paspor dan visa. Sebab, pada aplikasi Peduli Lindungi, yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan.
“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” katanya.