Pemkab Tangerang Kaji Kembali Pelaksanaan PTM Jenjang SD

Pemkab Tangerang mengantisipasi munculnya kasus Covid klaster sekolah.

Republika/Yogi Ardhi
PTM jenjang SD (ilustrasi)
Rep: Eva Rianti  Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang mengkaji kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah dasar (SD). Hal itu menyusul munculnya kasus Covid-19 klaster sekolah di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga


"PTM terbatas di tingkat SD akan kita kaji kembali, kami akan seleksi lagi sekolah mana yang siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah dalam keterangannya, dikutip Ahad (3/10). 

Syaifullah menjelaskan, pengkajian kembali pelaksanaan PTM jenjang SD merupakan upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Sebab, sejumlah siswa dan guru serta tenaga kependidikan di beberapa daerah dikabarkan terpapar Covid-19, seiring dengan berlangsungnya kegiatan PTM.

"Pertimbangannya, setelah melihat kasus yang terjadi di beberapa daerah, termasuk yang terbaru di Tangerang, adanya klaster PTM, sehingga kami harus mengkaji kembali PTM di SD," katanya.

Kendati demikian, Syaifullah menuturkan, nantinya, pihaknya akan mengizinkan kegiatan PTM bagi sekolah-sekolah yang sudah siap dan memenuhi persyaratan aturan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI. Perizinan tersebut dilakukan secara selektif dan bertahap.

"Masing-masing sekolah harus mengisi form kesiapan pembelajaran tatap muka sesuai dengan aturan Permendikbud. Kita akan selektif sekolah mana yang bisa dan sekolah mana yang belum bisa," ujarnya.

Sebelumnya, PTM SD di Kabupaten Tangerang rencananya bakal digelar pada awal Oktober 2021. Pelaksanaannya dilakukan usai evaluasi keberlangsungan PTM tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang yang telah lebih dulu berjalan sejak 13 September 2021 lalu.

"PTM SD itu sambil berjalan menunggu keberjalanan PTM SMP. Mudah-mudahan tidak ada kasus, sehingga minggu besok ini adalah final penetapan jenjang SD boleh dibuka atau belum dapat dibuka dengan melihat evaluasi PTM di jenjang SMP," kata Syaifullah, Sabtu (25/9).

Evaluasi pelaksanaan PTM SMP dan rencana pembukaan PTM SD tersebut dilakukan pada Rabu (29/9). Dia menuturkan, jika tidak ada hambatan, maka pekan depannya PTM SD juga akan digelar. "Kalau Rabu sudah ada keputusan, kemungkinan Senin (4/10) kita uji coba (PTM SD)," jelasnya.

Syaifullah menegaskan, jika SD sudah diizinkan melaksanakan PTM, nantinya hanya siswa-siswa yang diperbolehkan oleh orang tuanya masing-masing untuk mengikuti pembelajaran di sekolah. 

"Siswa SD tidak diwajibkan tatap muka, cuma kita perbolehkan bagi sekolah yang sudah mempersiapkan diri dari metode sarana prasarana dan sebagainya dengan catatan yang paling pokok adalah izin orang tua untuk mengikuti PTM. Kalau enggak diizinkan enggak papa, sekolah memfasilitasi siswa pembelajaran melalui daring," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler