DPR Berharap Panglima TNI Terpilih Sebelum 9 November
DPR berharap nama diserahkan sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menanggapi wacana yang menyebut bahwa nama calon panglima TNI akan diserahkan setelah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Ia berharap, nama tersebut segera diserahkan sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun.
"Kita berharap sebelum tanggal 9 November kita sudah punya Panglima TNI baru," ujar Lodewijk di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10).
Ia berharap, pemerintah segera menyerahkan surat presiden (surpres) yang berisi nama calon panglima TNI pengganti Hadi. Sebab, Komisi I DPR perlu menyiapkan sejumlah hal sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"Insya Allah seperti itu ada waktu kita membahas masalah itu fit and proper sampai dengan pelantikan tidak begitu masalah, waktunya kita ada," ujar Lodewijk.
Panglima TNI ke-20 Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 akan berusia 58 tahun. Sudah menjadi tradisi di TNI, sebelum memasuki purnatugas, pengganti Panglima TNI sebelumnya sudah terpilih. Bahkan, presiden yang memiliki hak prerogatif memilih panglima TNI, biasanya sudah menetapkan kandidat jauh-jauh hari.
Saat ini, ada dua nama yang santer disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Berikutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Dua orang itulah yang bisa menjadi Panglima TNI ke-21.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menyerahkan surat presiden (surpres) berisi nama calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia mengatakan, surat tersebut akan segera diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.
"Jadi saya sampaikan kita akan sampaikan secepatnya," ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9) pekan lalu.