Pencemar Paracetamol di Teluk Jakarta akan Dikenai Sanksi

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengambil sampel air laut Teluk Jakarta.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, akan menyiapkan sanksi terhadap pelaku pencemar Parasetamol di Teluk Jakarta. Namun demikian, dia mengaku akan menunggu hasil uji laboratorium air Muara Angke dan Ancol soal kandungan Parasetamol dari Dinas Lingkungan Hidup DKI selama 14 hari ke depan. "Tentu ada sanksinya ya,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler