Gandeng Mandiri, Bea Cukai Sebut Ada 4 Pilar NLE

Bea Cukai berharap 2021-2022 pelabuhan dan bandara Indonesia bisa menggunakan NLE

Bank Mandiri
Bank Mandiri menyiapkan layanan jasa perbankan berbasis IT dan terintegrasi dengan platform National Logistic Ecosystem (NLE) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan RI.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) yang diwakili oleh Bea Cukai menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Keduanya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait layanan perbankan melalui Ekosistem Logistik Nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, jika layanan itu dijalankan, maka ada empat pilar NLE yang akan dilakukan. "Termasuk salah satunya dari sistem pembayaran yang menggunakan sistem perbankan, sehingga Bank Mandiri salah satu yang terdepan bisa bergabung," ujarnya di sela penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta yang disiarkan secara virtual, Senin (11/10).

Ia berharap semua pelabuhan dan bandara di Indonesia sudah bisa menggunakan sistem dari kerja sama tersebut pada 2021 dan 2022. Perlu diketahui, NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen, baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

Askolani menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank Mandiri yaitu pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan berlaku. Hal itu meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE.

Kemudian meliputi pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, agar dapat digunakan pihak lain terkait. "Ini sangat efisien agar kegiatan di pelabuhan dan bandara menggunakan sistem IT dan platform yang digunakan dalam kolaborasi NLE," tuturnya.

Adapun perjanjian kerja sama NLE dengan Bank Mandiri berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dan evaluasi. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela, sehingga perjanjian ini tidak membatasi Tim NLE melakukan perjanjian kerja sama serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

“Kerja sama juga sejalan dengan keinginan dan komitmen dukungan Bank Mandiri selama ini kepada visi, misi dan strategi Dirjen Bea & Cukai. Hal itu dalam penataan ekosistem logistik nasional serta bagian dari program BUMN Untuk Indonesia,” kata  Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi pada kesempatan sama.

Dia melanjutkan, sinergi Bank Mandiri dengan Direktorat Jenderal Bea & Cukai telah dimulai sejak 2016 dengan inisiasi pemanfaatan mini ATM guna meningkatkan transaksi pembayaran kepabeanan dan cukai. Lalu pada 2019, dilanjutkan dengan pengembangan integrasi Inquiry ID Billing Bea Cukai menggunakan NPWP yang dapat diakses melalui Mandiri Cash Management.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler