Saudi tidak Syaratkan Vaksinasi untuk Masuk Rumah Sakit
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa dua dosis vaksin virus corona tidak wajib bagi pasien untuk dapat masuk rumah sakit dan fasilitas medis. Meski belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, rumah sakit dilarang menolak pasien tersebut.
"Izin masuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan termasuk izin masuk untuk tujuan medis atau kesehatan," kata Kemenkes dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (12/10).
Klarifikasi Kemenkes itu menyusul keputusan Kemendagri yang menetapkan hanya orang 'kebal' yang mendapatkan dua dosis vaksin yang diizinkan masuk ke fasilitas umum dan swasta.
Kementerian menegaskan bahwa vaksinasi dengan dua dosis wajib untuk memasuki fasilitas pemerintah dan swasta, termasuk pesawat, transportasi umum, fasilitas pendidikan dan kegiatan ekonomi, olahraga, pariwisata atau hiburan.
Kementerian mengatakan bahwa mereka yang telah memperoleh pengecualian sebelumnya dari Kementerian Kesehatan untuk tidak mengambil vaksin, yang akan muncul dalam aplikasi "Tawakkalna", akan dikeluarkan dari keputusan.
Kasus baru Covid-19 di Arab Saudi melonjak di atas angka 50 untuk pertama kalinya, setelah satu pekan selalu di bawah angka 50. Sebanyak 59 kasus ini melonjak dalam 24 jam terakhir
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, 2 orang lagi meninggal akibat komplikasi akibat virus tersebut selama 24 jam terakhir. Ini menjadikan jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di Kerajaan menjadi 547.591 dan kematian terkait virus menjadi 8.745.
Menurut kementerian, total 41 orang pulih selama 24 jam terakhir, meningkatkan jumlah total orang yang bebas dari virus mematikan menjadi 536.626.