China Disebut Tahan Muslimah Karena Gunakan Whatsapp
IHRAM.CO.ID, BEIJING -- China disebut melakukan penahanan terhadap wanita Muslim selama berbulan-bulan karena tindakan pra-kejahatan di dunia maya. Penahanan tersebut dilakukan karena wanita Muslim itu mengakses aplikasi perpesanan WhatsApp dan akun Gmail sekolah.
Otoritas China pun melabeli wanita tersebut sebagai pelanggar. Kejadian ini diungkap dalam sebuah buku baru berjudul "In The Camps: China's High-Tech Penal Colony".
Buku ini mengutip kasus Vera Zhou, mahasiswa di University of Washington, yang baru-baru ini ditahan karena menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk membuka akun Gmail sekolahnya dan menyerahkan tugas yang diberikan di Xinjiang China, menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh Business Insider.
Zhou kemudian diberitahu bahwa dia dikirim ke kamp pendidikan ulang. Dia juga diharuskan mengenakan seragam yang memiliki garis-garis hijau neon di lengan dan celana. Ia kemudian dibebaskan dengan sejumlah persyaratan setelah menghabiskan enam bulan di kamp.
Kondisi tersebut mengharuskan dia untuk tinggal di lingkungan setempat dan dia harus melapor secara teratur kepada pekerja stabilitas sosial. Bahkan setelah dibebaskan, Zhou mengatakan dia merasa seolah-olah masih terjebak di penjara digital.