BPOM Temukan 53 Obat Tradisional dengan Kandungan Berbahaya

Kandungan bahan berbahaya itu ditemukan selama Juli hingga September 2021.

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Petugas menyusun obat dan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya sebelum konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait temuan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.


Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional,Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reni Indriani mengatakan berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, Badan POM menemukan sebanyak 53 item produk obat tradisional, satu item suplemen kesehatan mengandung Bahan Kimia Obat  (BKO) serta 18 item produk kosmetika mengandung bahan berbahaya.

Reni menambahkan, dari pengawasan selama masa pandemi Badan POM menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. Menurutnya, BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler