Turis dari 19 Negara Diizinkan Masuk ke Bali

Pemerintah telah membuka penerbangan Bali untuk internasional dari 19 negara.

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah membuka penerbangan Bali untuk internasional dari 19 negara. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menilai pertimbangan negara tersebut berdasarkan status penularan Covid-19 yang rendah.


Wiku mengatakan, negara-negara yang diperbolehkan dinilai berdasarkan kasus harian di bawah atau sama dengan 50 kasus harian per 100 ribu penduduk. Atau, postivity rate yang di bawah lima persen.

Selain itu, juga ada perjanjian luar negeri yang dilakukan terkait izin penerbangan tersebut.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler