Kabur Karantina, Satgas Pastikan Proses Hukum Berjalan
Satgas Covid-19 menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan.
Antara/M Risyal Hidayat
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Covid-19 memastikan proses hukum telah berjalan, terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan masa karantina sebelum waktunya. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan, satgas menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk menyelamatkan masyarakat.
Ia mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional untuk selalu menjalani aturan yang ada. Sebab, Satgas covid-19 akan memberlakukan sanksi tegas.
Video Editor: Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler