Alasan Indonesia Belum Bisa Berangkatkan Jamaah Umroh
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemberangkatan jamaah umroh asal Indonesia menuju Arab Saudi dipastikan belum bisa dilaksanakan. Sebab, kedua negara masih melakukan negosiasi dan membahas teknis pelaksanaannya.
Setidaknya, terdapat dua kendala yang harus disepakati atau dicari solusinya terlebih dahulu oleh kedua negara. Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono menjelaskan Kedutaan Besar Arab Saudi telah mengirimkan nota diplomatik terkait umroh kepada Kementerian Luar Negeri RI, tapi itu bukan berarti telah tercapai kesepakatan pelaksanaan umroh.
Nota diplomatik tersebut, kata dia, hanyalah surat pemberitahuan dari Arab Saudi bahwa mereka sudah mulai mempertimbangkan membuka pintu umroh bagi jamaah Indonesia. Adapun untuk memulai pemberangkatan jamaah umroh, kedua belah pihak masih harus membuat sejumlah kesepakatan terkait teknis pelaksanaan.
Setidaknya, terdapat dua hal yang sedang dibahas kedua negara, yakni soal syarat vaksin dan soal barcode vaksinasi. "Masih belum bisa dipastikan kapan pembicaraan (teknis) itu selesai dan kapan jamaah kita bisa masuk ke Saudi. Sebab, pembahasan teknis itu kan sangat dinamis. Jadi, jamaah tunggu dulu, sabar dulu," kata Eko dalam sebuah webinar, Kamis (21/10).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Senin (18/10), vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah bisa digunakan sebagai persyaratan umroh. Hanya saja, jamaah Indonesia yang menerima vaksin tersebut harus menjalani karantina selama lima hari.