Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Bus Arema FC di Yogyakarta
Para pelaku menyerang setelah melihat mobil Arema FC yang terpakir.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polisi menangkap YS (15 tahun), salah seorang pelaku perusakan satu unit bus tim Arema FC yang diparkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu (20/10) malam. Kepala Polsek Gondokusuman, Kompol Surahman mengatakan, YS melakukan perusakan bus tim Arema FC bersama sekelompok orang yang ditengarai oknum suporter Persebaya.
"Untuk pelaku yang kami amankan baru satu, berinisial YS," ujar Surahman di kantornya, Kamis (21/10).
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku lainnya. Pelaku perusakan diperkirakan sebanyak 10 orang, termasuk YS yang merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur.
"Identitas yang sudah kami gali, untuk sementara kami dapatkan lima orang yang dikenali pelaku YS," kata dia.
Ia menjelaskan, peristiwa perusakan bus terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Berdasarkan keterangan YS, mereka sebelumnya berjalan kaki dari arah timur Jalan Laksda Adisutjipto dengan tujuan ke Malioboro, Kota Yogyakarta.
Dalam perjalanan, mereka kemudian melihat bus Arema FC yang terparkir. "Melintas Hotel (New) Saphir, terlihat ada bus Arema, akhirnya melakukan penyerangan," kata dia.
Akibat penyerangan itu, bus yang dalam kondisi kosong mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan spion. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah benda yang diduga dipakai dalam aksi perusakan, antara lain jumper warna hitam milik pelaku, batako, tongkat besi, pecahan kaca bus, dan bendera Persebaya Xtreme. Ia mengatakan, pemeriksaan lebih jauh terhadap YS akan didampingi orang tua, Dinas Sosial, dan lembaga bantuan hukum. Sebab, pelaku masih di bawah umur.
Namun demikian, kata Surahman, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. "Masih kami dalami untuk pelaku yang lainnya," kata dia.