In Picture: Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan Lobster

98.620 ekor senilai Rp15,3 miliar dan mengamankan dua orang tersangka.

Petugas menyusun barang bukti penyelundupan benih lobster saat rilis kasus di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/10/2021). Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 98.620 ekor senilai Rp15,3 miliar dan mengamankan dua orang tersangka

Petugas membawa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan benih lobster di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/10/2021). Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 98.620 ekor senilai Rp15,3 miliar dan mengamankan dua orang tersangka.

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan benih lobster di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/10/2021). Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 98.620 ekor senilai Rp15,3 miliar dan mengamankan dua orang tersangka

Rep: Nova Wahyudi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas menyusun barang bukti penyelundupan benih lobster saat rilis kasus di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/10/2021). Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 98.620 ekor senilai Rp15,3 miliar dan mengamankan dua orang tersangka. 


sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler