Persoalan HAM Akibat Pandemi Covid-19 Harus Diselesaikan
Pandemi Covid-19 turut menimbulkan persoalan HAM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Eddy Pratomo mendorong akademisi memiliki peranan penting dalam menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) akibat pandemi covid-19. Bahkan menyelesaikan persoalan hingga tingkat Internasional.
Menurutnya covid-19 telah banyak memberikan hambatan yang membatasi mobilitas masyarakat. Oleh karena itu pihaknya ingin memiliki kegiatan yang konkrit, yakni forum untuk menyelesaikan hak masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Eddy menilai peran perguruan tinggi menjadi sangat penting dalam kaitannya menangani hak asasi manusia akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, menurut Eddy melalui klinik hukum pihaknya ingin memberi pemahaman yang sama dengan para pakar dari luar negeri terkait HAM.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Surya Dinata