Persoalan HAM Akibat Pandemi Covid-19 Harus Diselesaikan

Pandemi Covid-19 turut menimbulkan persoalan HAM.

Republika/Surya Dinata
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Eddy Pratomo.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Eddy Pratomo mendorong akademisi memiliki peranan penting dalam menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) akibat pandemi covid-19. Bahkan menyelesaikan persoalan hingga tingkat Internasional. 


Menurutnya covid-19 telah banyak memberikan hambatan yang membatasi mobilitas masyarakat. Oleh karena itu pihaknya ingin memiliki kegiatan yang konkrit, yakni forum untuk menyelesaikan  hak masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. 

Eddy menilai peran perguruan tinggi menjadi sangat penting dalam kaitannya menangani hak asasi manusia akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, menurut Eddy melalui klinik hukum pihaknya ingin memberi pemahaman yang sama dengan para pakar dari luar negeri terkait HAM.

 

 

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Surya Dinata

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler