Muslim Norwegia Cemaskan RUU Pendanaan Komunitas Agama
IHRAM.CO.ID, OSLO -- Muslim di Norwegia khawatir terhadap proposal rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk menolak pendanaan bagi komunitas agama yang didukung oleh rezim otoriter. Sebab, proposal itu akan memungkinkan penolakan pendanaan untuk komunitas agama jika mereka menerima dukungan dari rezim otoriter.
Hal itulah yang membuat umat Islam curiga sebagaimana disampaikan Jaringan Dialog Muslim. "Kami tidak yakin proposal itu dapat bertahan secara hukum," kata Basim Ghozlan, anggota Jaringan Dialog Muslim (MDN), dilansir dari Norwaytoday, Ahad (24/10).
Muslim Dialogue Network (MDN) adalah organisasi payung yang mewakili lebih dari 30 ribu Muslim di Norwegia. Baru-baru ini, mereka mengajukan tanggapan konsultasi mereka tentang larangan pendanaan yang diusulkan dalam UU Umat Beragama yang baru.
Komunitas agama atau filosofis yang menerima sumbangan dari negara-negara yang tidak menghormati hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dapat ditolak hibahnya, itu dinyatakan dalam RUU yang dikirim untuk konsultasi pada Juli.
"Kami percaya bahwa peraturan yang diusulkan dirancang untuk mempengaruhi komunitas Muslim secara tepat," kata Ghozlan.