AS Kecam Israel Atas Perluasan Permukiman Yahudi
IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat pada Selasa (26/10) menyatakan menentang keras rencana Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat yang didudukinya dan bahwa tindakan itu merusak masa depan perdamaian antara Israel dan Palestina. Kecaman itu merupakan kritik paling keras yang pernah dilontarkan pemerintah Presiden Joe Biden selama ini terhadap kebijakan Israel menyangkut permukiman.
"Kami sangat risau terhadap rencana pemerintah Israel untuk menambah ribuan unit permukiman besok, Rabu, yang banyak di antaranya berada di Tepi Barat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price saat acara jumpa pers.
"Kami sangat menentang perluasan permukiman, yang betul-betul tidak sejalan dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan menjaga ketenangan, dan langkah itu merusak prospek penyelesaian dua-negara," kata Price.
Kedutaan Israel di Washington belum menanggapi permintaan untuk berkomentar. Israel pada Ahad (24/10) menerbitkan tender pembangunan 1.300 rumah baru di Tepi Barat yang diduduki Israel. Otoritas Israel juga diperkirakan akan membahas proposal mengenai pembangunan 3.000 rumah lainnya. Price mengatakan Washington terus menekankan pandangannya secara langsung mengenai masalah itu kepada para pejabat tinggi Israel.
Perundingan perdamaian Israel-Palestina yang didukung AS buyar pada 2014. Sebagian besar negara-negara di dunia menganggap pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal. Israel menentang anggapan tersebut. Pembangunan permukiman oleh Israel merupakan sumber pertentangan antara Israel dan Washington, demikian pula terkait upaya AS untuk membangkitkan kembali kesepakatan nuklir dengan musuh bebuyutan Israel, Iran.
Seorang pejabat tinggi pemerintahan Biden mengatakan pada awal Oktober bahwa Israel menyadari pandangan pemerintah AS soal pentingnya tidak melakukan tindakan provokatif. Pejabat itu juga mengatakan Israel tahu bahwa AS tidak menginginkan ada pihak yang merusak upaya mencapai penyelesaian dua-negara bagi Israel dan Palestina.