Sidebar

Komut BSI: Sektor Ekonomi Syariah Berkembang Pesat

Friday, 29 Oct 2021 12:22 WIB
Ada lima hal penting dalam pengembangan ekonomi syariah. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Cendikiawan Muslim, Adiwarman Azwar Karim, menyebutkan, pembahasan soal cara berniaga sesuai dengan syariat Islam penting untuk dilakukan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dia mengatakan, penerapan ekonomi syariah bisa dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu.

"Bicara ekonomi syariah dapat dimulai dari diri kita sendiri, misal harus berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan perbanyaklah bersyukur," ungkap Adiwarman dalam siaran pers, Kamis (28/10).

Hal tersebut dia sampaikan seusai mengisi talkshow Mushaf Amal Niaga bertajuk "Ekonomi dan Bisnis Islam Menurut Tafsir Quran" yang digagas oleh Penerbit Quran Cordoba pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 di Jakarta Convention Center, Jakarta. Pada kesempatan itu, dia mengungkapkan, ekonomi syariah tengah berkembang pesat di Indonesia.

"Perkembangan ekonomi syariah di indonesia berkembang sangat pesat, dan acara talkshow seperti ini sangat bagus karena membahas bagaimana berniaga sesuai dengan syariat Islam," ujar dia.

Selain pakar ekonomi syariah dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan figur publik, Arie Untung. Acara yang dipandu oleh moderator Nugie Al-Afganie tersebut sangat disambut oleh peserta yang hadir di ISEF 2021.

Acara yang digelar di booth Penerbit Quran Cordoba tersebut disiarkan langsung di Youtube ISEF Indonesia dan akun Instagram Quran Cordoba. Kegiatan ditutup dengan soft launching Al-Quran Amal Niaga dan Podcast Amal Niaga Talk dengan ditandai penandatanganan Plakat oleh pengisi acara talk show.

Mushaf Amal Niaga sendiri berupa Alquran terjemahan yang dilengkapi dengan hadits niaga dan amal niaga. Mushaf Amal Niaga diharapkan dapat menjadi panduan amal pebisnis muslim dalam menapaki jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan tidak terjerumus ke dalam praktik bisnis yang dilarang oleh syariat.


Berita terkait

Berita Lainnya