Asita Minta Kewajiban PCR Dihapuskan
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) Artha Hanif meminta pemerintah menghapuskan kewajiban PCR kepada mereka yang sudah vaksinasi dosis lengkap.
"Kalau bisa lebih rendah lagi harga tes PCR atau bahkan dihapuskan saja kewajiban PCR ini bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin lengkap," katanya, Kamis (28/10).
Artha mengatakan, setiap orang yang sudah vaksinasi meski belum lengkap saja bisa bebas mengunjungi fasilitas umum dengan cukup scan barcode vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Maka, lanjut dia, kemudahan teknis seperti itu juga dilakukan kepada penumpang pesawat terbang dan tidak perlu PCR lagi.
Artha mempertanyakan, apa bedanya, misalnya seorang yang sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap dan kemudian datang ke suatu kementerian untuk rapat. Apalagi peserta rapatnya juga cukup padat, dan mereka hanya melalui satu proses tahapan saja yakni dengan scan barcode vaksin di aplikasi PeduliLindungi, dianggap sudah cukup.
"Demikian juga untuk datang ke beberapa tempat umum lainnya seperti mal, prosesnya begitu. Tapi kenapa untuk naik pesawat kok diharuskan harus di swab PCR terlebih dahulu," tanya Artha.
Artha juga mempertanyakan harga tes PCR. Apalagi harga tes PCR di Indonesia sempat berada pada kisaran Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta dan terakhir Rp 500 ribu.
"Kalau melihat begitu dinamisnya harga PCR itu, saya malah berpikir ini ada apa? Jadi, sebenarnya sejak dulu sampai sekarang biaya yang real PCR itu berapa sih? Itu satu persoalan," katanya.
Artha menduga ada pihak-pihak tertentu yang mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Meski begitu, Artha mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.