Dirut LIB: Laporan Kasus Pengaturan Skor Masih Diselidiki
Semua pihak bisa turut serta dalam mengawasi keberlangsungan kompetisi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, mengatakan laporan adanya pengaturan skor di kompetisi Liga 2 2021 masih dalam proses penyelidikan. Baru-baru ini, menajemen Perserang Serang melaporkan dugaan pengaturan skor yang melibatkan pelatih dan beberapa pemainnya sendiri.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi ini memang laporan dari pemain dan setelah dikumpulkan ya ada pengakuan, tapi isinya pengakuan apa saya belum tahu," kata Akhmad kepada wartawan di Kantor LIB, Jakarta, Jumat (29/10).
Menurut Akhmad, ini menjadi contoh bahwa semua pihak bisa turut serta dalam mengawasi keberlangsungan kompetisi. Dia mengimbau jika ada pemain yang dihubungi untuk berlaku tidak sportif agar bertindak proaktif dengan mencatat nomor, nama, dan waktunya.
"Jadi buat saya kejadian ini adalah hal yang positif, bukan soal penyuapannya ataupun match fixing tapi buat orang jadi jera," jelas Akhmad. "Sanksinya kembali ke Komdis (komisi disiplin). Kalau untuk urusan kejahatannya itu ke kepolisian nanti, karena mereka pasti punya cara sendiri."
Baru-baru ini, Manajer Perserang, Babay Karnawi melaporkan adanya dugaan pengaturan skor kepada PSSI setelah memberhentikan lima pemain berinisial EDS, FE, EJ, AS, dan AIH, serta pelatih kepala yang berinisial PW. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan skor di beberapa laga grup Liga 2 2021.
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengaku akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. Pasalnya, kata dia, PSSI di bawah kepimimpinan Ketua Umum Mochamad Iriawan tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku yang terbukti melakukan pengaturan skor.