Allah Larang Muslim Memaki Berhala Kaum Musyrik
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Di dalam Surah Al-An'am Ayat 108, Allah SWT melarang umat Islam memaki berhala sesembahan kaum musyrik. Pada ayat ini secara khusus ditujukan kepada kaum Muslim tentang bagaimana seharusnya bersikap menghadapi sesembahan kaum musyrik.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al-An'am: 108)
Mengenai sebab turunnya ayat ini diceritakan, pada suatu ketika orang-orang Islam mencaci-maki berhala, sesembahan orang-orang kafir, kemudian mereka dilarang dari memaki-maki itu. (Riwayat 'Abd ar-Razzaq dari Qatadah).
Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, melalui ayat ini, Allah melarang kaum Muslimin memaki berhala yang disembah kaum musyrik untuk menghindari makian terhadap Allah dari orang-orang musyrik, karena mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui sifat-sifat Allah dan sebutan-sebutan yang seharusnya diucapkan untuk-Nya. Maka bisa terjadi mereka mencaci-maki Allah dengan kata-kata yang menyebabkan kemarahan orang-orang Mukmin.
Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa sesuatu perbuatan apabila dipergunakan untuk terwujudnya perbuatan lain yang maksiat, maka seharusnya lah ditinggalkan, dan segala perbuatan yang menimbulkan akibat buruk, maka perbuatan itu terlarang.
Ayat ini memberikan isyarat dengan adanya larangan bagi kaum Muslimin, mereka tidak boleh melakukan sesuatu yang menyebabkan orang-orang kafir tambah menjauhi kebenaran. Mencaci-maki berhala sebenarnya adalah mencaci-maki benda mati. Oleh sebab itu memaki berhala itu adalah tidak dosa.
Akan tetapi karena memaki berhala itu menyebabkan orang-orang musyrik merasa tersinggung dan marah, yang akhirnya mereka akan membalas dengan mencaci-maki Allah, maka terlarang lah perbuatan itu.
Allah memberikan penjelasan bahwa Dia menjadikan setiap umat menganggap baik perbuatan mereka sendiri. Hal ini berarti bahwa ukuran baik dan tidaknya sesuatu perbuatan atau kebiasaan, adakalanya timbul dari penilaian manusia sendiri, apakah itu merupakan perbuatan atau kebiasaan yang turun-temurun ataupun perbuatan serta kebiasaan yang baru saja timbul, seperti tersinggungnya perasaan orang-orang musyrik apabila ada orang-orang yang memaki berhala-berhala mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa ukuran untuk menilai perbuatan atau kebiasaan itu baik atau buruk, adalah termasuk persoalan yang ikhtiyari. Hanya saja di samping itu Allah telah memberikan naluri pada diri manusia untuk menilai perbuatan dan kebiasaan itu, apakah perbuatan dan kebiasaan itu termasuk baik ataukah buruk.
Sedangkan tugas-tugas Rasul adalah penyampai wahyu yang membimbing dan mengarahkan naluri untuk berkembang sebagaimana mestinya ke jalan yang benar agar mereka dapat menilai perbuatan serta kebiasaan itu dengan penilaian yang benar. Pada akhir ayat ini Allah memberikan penjelasan bahwa manusia keseluruhannya akan kembali kepada Allah setelah mereka mati, yaitu pada hari kebangkitan, karena Dialah Tuhan yang sebenarnya dan Dia akan memberitakan seluruh perbuatan yang mereka lakukan di dunia, dan akan memberikan balasan yang setimpal.