RSUD di Kotawaringin Barat Berlakukan Tarif PCR Rp 300 Ribu

Meski harga turun, pelayanan di RSUD Sultan Imanuddin tetap sama.

Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi massal bagi pelajar dan masyarakat umum di SMP Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10).
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN--Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaring Barat, Kalimantan Tengah, Fahruddin, menyatakan telah memberlakukan tarif polymerase chain reaction (PCR) yang turun menjadi Rp 300 ribu, mulai Jumat (29/10)."Tarif PCR sebesar Rp300 ribu tersebut diberlakukan setelah ada peraturan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menurunkan," kata Fahruddin di Pangkalan Bun, Sabtu (30/10).


Sebelumnya tarif sekali PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebesar Rp 525 ribu. Dia membenarkan dengan turunnya tarif PCR tersebut sangat meringankan masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan melalui pesawat terbang. Apalagi sekarang ini mobilisasi masyarakat sudah mulai dilonggarkan, setelah semakin menurunnya angka positif Covid-19.

Fahruddin menegaskan pelayanan di RSUD Sultan Imanuddin tetap sama seperti biasanya, bahkan akan semakin baik, sekalipun tarif PCR mengalami penurunan. Hanya, berdasarkan petunjuk dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, masyarakat yang akan melakukan PCR tetap harus dibatasi."Dalam sehari PCR hanya untuk 250 orang, tapi kalau kondisi ke depan membeludak, kami akan segera disampaikan ke Satgas Covid-19," kata dia.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin ini meminta kepada masyarakat yang hendak melakukan PCR agar terlebih dahulu mendaftar secara daring. Dengan begitu, para petugas bisa mengatur jam kedatangan, sekaligus mengantisipasi terjadinya penumpukan."Kalau mendaftar secara daring, masyarakat pun kan tidak perlu terlalu lama menunggu. Kerumunan di RSUD pun bisa dicegah," kata Fahruddin.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat di Kotawaringin Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjauhi keramaian dan lainnya. Dengan begitu, lonjakan angka Covid-19 dapat dicegah.

Baca juga : Pemkab Tangerang Terapkan Tarif Baru Tes PCR Rp275 Ribu

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler