KJRI Nilai Lobi Kemenag Soal Vaksin Umroh Salah Alamat
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan usulan lobi Kementerian Agama (Kemenag) terkait vaksin penguat jamaah umroh salah alamat. Menurutnya, pihak yang seharusnya mengurusi persoalan terkait vaksin adalah Kementerian Kesehatan, bukan Kemenag.
“Kayaknya salah alamat. Kemenag bukan domain masalah vaksin, itu domainnya Kemenkes,” kata Endang kepada Republika.co.id, Ahad (31/10).
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman dari Arab Saudi terkait penggunaan Sinovac atau Sinopharm di wilayah Kerajaan. “Secara sah WHO sudah mengakui (Sinovac dan Sinopharm). Namun, Saudi tidak menggunakan, itu saja masalahnya,” ujarnya.
Endang menolak memberikan prediksi terkait peluang diterima atau tidaknya usulan Kemenag untuk membebaskan jamaah yang telah menerima vaksin Sinovac atau Sinopharm dari suntikan booster (penguat).
“Saya tidak bisa menilai, bukan domain saya,” ujarnya.
Hingga saat ini, hanya empat vaksin Covid-19 yang diakui dan digunakan di Kerajaan, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna. Sedangkan mereka yang telah menerima vaksin selainnya harus menerima vaksin tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui Saudi.
"Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu di antara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono.
Eko mengatakan saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Arab Saudi. Dia juga menyarankan agar aplikasi PeduliLindungi dapat diintegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi, Tawakkalna.
"Selama ini PeduliLindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umroh," kata Eko.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berencana melobi otoritas Arab Saudi agar jamaah umraoh Indonesia yang telah menerima vaksin lengkap Sinovac dan Sinopharm tidak perlu menerima vaksin booster. "Iya benar (rencana lobi soal booster). Ya kan bagusnya gitu kan (dua dosis vaksin saja). Tapi kita nggak tahu nanti ya," kata Hilman.