Pengamat Usulkan Penghitungan Ulang Subsidi Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengusulkan pemerintah melakukan penghitungan ulang subsidi haji. Saat ini, nilai subsidi disebut sudah lebih dari 50 persen dari total biaya haji.
"Saya kira bisa menjadi bom waktu soal subsidi haji ini karena kecenderungannya makin meningkat lebih dari 50 persen untuk saat ini," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/11).
Penghitungan ulang disebut perlu dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Agama (Kemenag). Sesuai fungsinya, BPKH mengelola dana haji dan menghitung keuntungan yang didapat, sementara Kemenag menghitung dana yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan ibadah haji.
Dari hasil perhitungan ini, ia menyebut bisa ditemukan pula ongkos biaya haji sebenarnya. Apakah tetap di angka Rp 70 juta atau ada kemungkinan bertambah dan berkurang.
Melihat tren pembiayaan yang semakin berat, ia menyatakan menyetujui jika pada akhirnya subsidi atau bagi hasil dari dana haji ini dihapuskan. Namun, hal ini sebaiknya dilakukan secara bertahap dan berjenjang.