Sidebar

Ini yang Dikhawatirkan Jika Dana Haji Terus Disubsidi

Tuesday, 02 Nov 2021 20:18 WIB
Ini yang Dikhawatirkan Jika Dana Haji Terus Disubsidi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily khawatir dana pokok haji terpakai jika setiap tahun terus mensubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Maka wacana pengurangan subsidi BPIH harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka paham.

Baca Juga


"Harus disosialisasikan kepada masyarakat besaran subsidi tersebut sesungguhnya, kalau terus mengambil uang optimalisasi dari nilai manfaat dana pengelolaan haji (untuk subsidi BPIH) nanti dikhawatirkan dana pokok haji bisa terambil," kata Ace kepada Republika.co.id, Selasa (2/11).

Ace mengatakan yang harus disampaikan kepada masyarakat adalah pengetahuan bahwa dalam lima tahun terakhir ini subsidi untuk BPIH memang cukup besar. Masyarakat masih belum banyak tahu terkait ini, misalnya di 2018, BPIH per orang mencapai Rp 70 juta, semetara jamaah haji membayar hanya Rp 35 juta.

Menurutnya, informasi seperti itu masyarakat masih belum banyak yang tahu. Maka, perlu disosialisasikan supaya masyarakat tahu selama ini BPIH telah mengambil sebagian nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

"Kalau informasi itu tidak sampai ke masyarakat, ketika terjadi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji, masyarakat menjadi salah pemahaman, jadi menurut saya wacana untuk perlahan-lahan pengurangan subsidi BPIH harus dibarengi dengan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Ace menambahkan, selama ini BPIH telah banyak disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menegaskan, mau tidak mau ke depan, subsidi untuk BPIH harus dikurangi, tetapi nilai manfaat dari dana haji harus dirasakan langsung oleh jamaah haji. Misalnya dengan cara nilai akun virtual pada rekening calon jamaah haji bertambah.

"Yang paling penting sebetulnya masyarakat harus tahu dana haji itu aman, supaya jangan sampai misalnya pengurangan subsidi untuk biaya haji (BPIH) dipahami hanya pada periode tertentu saja subsidi itu dilakukan," jelasnya.

 

Berita terkait

Berita Lainnya