Profil Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi
Andika Perkasa merupakan menantu AM Hendropriyono dan pernah menjadi Danpaspampres.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat presiden (Surpes) kepada DPR yang berisi usulan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Andika yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada akhir November 2021.
Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964 dan merupakan lulusan Akademi Militer 1987. Ia mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri Kopassus Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) selama 12 tahun.
Setelah itu, Andika melanjutkan kariernya ke jajaran perwira menengah dengan menjadi Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta. Lalu, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara.
Karier menantu mantan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) AM Hendropriyono ini terus meningkat hingga menjadi perwira tinggi bintang satu dengan mendapatkan kepercayaan sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) pada November 2013. Posisi ini diduduki oleh perwira berpangkat brigadir jenderal.
Selanjutnya, pada Oktober 2014, Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat mayor jenderal. Tak lama menjabat sebagai Danpaspampres, ia ditunjuk sebagai Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada 30 Mei 2016, sebelum kemudian ditarik ke Jakarta memegang Komandan Kodiklat TNI-AD pada 15 Januari 2018.
Enam bulan kemudian, suami Diah Erwiany itu ditunjuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad) yang merupakan sebuah posisi bergengsi di lingkungan TNI AD. Pria yang memiliki tubuh berotot dan atletis ini kemudian dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada November 2018.
Selain memiliki karier militer yang cemerlang, Andika juga dikenal cakap di bidang akademik. Dia sempat melanjutkan studi di Universitas Harvard untuk jenjang magister. Lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada 2000 ini menyabet gelar doktoralnya di Universitas George Washington.
Andika juga diketahui pernah mendapatkan beberapa penghargaan. Diantaranya adalah Bintang Kartika Eka Paksi Nararya dan Bintang Yudha Dharma Pratama.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI tersebut melalui rapat pimpinan untuk kemudian dilakukan rapat paripurna. Sementara, fit and proper test akan dilakukan Komisi I DPR RI.
"Presiden mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada DPR RI untuk mendapat persetujuannya dan karena itu pada hari ini.
Selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit dan proper test di dalam rapat paripurna untuk dapat mendapatkan persetujuannya," ujarnya.
Puan memastikan DPR dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi. Puan meyakini Panglima TNI yang disetujui DPR dapat menjaga tugasnya dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang TNI.
"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan," tuturnya.
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno, berharap DPR segera memproses Surpres Pengganti Panglima TNI yang baru dikirimkan hari ini.
"Sebagaima kita tahu Hadi Tjahjanto telah memasuki akhir masa jabatan pada bulan November ini. Oleh karena itu, kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada ibu ketua DPR, bapak pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses," kata Pratikno, Rabu (3/11).
Baca juga : Andika Panglima TNI, Pengamat: Dudung Berpeluang Jadi KSAD
Pratikno mengatakan, sangat mengharapkan bisa memperoleh persetujuan dari DPR secepatnya. Sehingga, pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden.
"Dan juga Presiden segera bisa melantik panglima TNI yang baru sebelum panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya," ujarnya.