Kadin Minta Dimudahkan Sertifikasi Halal di Turki
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Dian Prasetio meminta agar diberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal pada produk asal Indonesia yang dipasarkan di Turki.
"Kadin Indonesia mendorong penetrasi produk halal Indonesia melalui sertifikasi di Turki serta meminta dukungan dan doa agar kedua negara dipermudahkan dalam menyelesaikan kasus Covid-19," katanya dalam keterangan pers, Rabu (3/11).
Ia mengatakan perwakilan Kadin Indonesia telah bertemu dengan Menteri Urusan Agama Turki, Ali Erbas untuk membahas hal tersebut. Menurut Dian, Ali Erbas sangat mendukung agar produk – produk asal Indonesia secepatnya bisa disertifikasi halal agar lebih mudah diterima masyarakat Turki. Apalagi kedua negara sangat serius dalam menerapkan jaminan produk halal bagi masing-masing penduduknya yang mayoritas Islam.
"Pertemuan dengan Menteri Urusan Agama Turki, Ali Erbas ini merupakan bentuk peran Kadin Indonesia dalam menjalin hubungan bilateral antar negara, serta membantu peningkatan ekonomi di dalam negeri," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia dan Turki sepakat mengaktifkan kembali negosiasi kesepakatan perdagangan bebas bilateral. Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) ini diharap dapat mendongkrak nilai perdagangan antara kedua negara.
Nilai perdagangan kedua negara disebut lebih rendah dari potensinya. Pada 2019, nilai perdagangan tercatat sebesar 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 22,4 triliun. Kedua negara berharap volume perdagangan dapat mencapai target 10 miliar dolar pada 2023.